Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Kuwu Senilawati: Kewaspadaan Terhadap Karhutla di Kalteng Harus Ditingkatkan

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati. (Logikapublik)

PALANGKA RAYA – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karahutla) adalah fenomena di mana area hutan terbakar secara alami atau karena aktivitas manusia.

Hal tersebut nisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk cuaca panas, kekeringan, dan pembukaan lahan untuk pertanian atau perkebunan.

Pencegahan karahutla melibatkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, pembatasan pembakaran lahan, dan upaya untuk meningkatkan kesadaran serta pendidikan masyarakat tentang risiko dan dampak kebakaran hutan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati, mengatakan bahwa perlu kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap Karhutla di wilayah Kalteng.

Kuwu meminta pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko terjadinya karhutla.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan, mencegah kerugian ekonomi, dan menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Kuwu, Sabtu 3 Agustus 2024.

Pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah pencegahan, selain sosialisasi bisa memetakan wilayah rawan kebakaran dan mengantisipasi dan pengawasan berkala.

Selain itu, ia menyebut bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh karhutla, termasuk dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.

“Kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan, serta kerugian ekonomi yang signifikan,” imbuhnya.

Kolaborasi yang kuat, antara berbagai level pemerintahan di Kalteng diperlukan, untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam mengatasi potensi karhutla.

“Sinergi yang baik, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara lebih efisien dan terkoordinasi,” pungkasnya.

(Asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini