Juri FBIM 2026 Resmi Disumpah, Diminta Jaga Integritas dan Keadilan
PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri pengambilan sumpah dan janji dewan juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu, 13 Mei 2026. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae menegaskan pentingnya komitmen dewan juri dalam menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil perlombaan di seluruh cabang yang dikompetisikan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, senantiasa mendukung suksesnya festival ini agar berjalan secara meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Linae menambahkan, FBIM memiliki fungsi strategis dalam melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan tradisi budaya daerah. Selain itu, ajang tahunan ini menjadi wadah mempererat silaturahmi serta mengembangkan potensi pariwisata demi kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai kebanggaan kita bersama, nilai-nilai adat istiadat merupakan fondasi menuju kehidupan yang harmonis dan berkeadaban,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi juga menegaskan dukungannya terhadap pelestarian nilai budaya untuk memperkuat kebersamaan dalam keberagaman. Kesuksesan acara ini disebut bergantung pada sinergi seluruh pihak, termasuk profesionalisme tim penilai.
“Berhasilnya penyelenggaraan FBIM tidak terlepas dari sinergi dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun dewan juri. Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, and berkualitas,” katanya.
Melalui sumpah dan janji tersebut, para juri diharapkan terus menjunjung tinggi tanggung jawab profesional dalam memberikan penilaian yang adil di lapangan.
“Saya meminta kepada dewan juri agar menjaga amanah yang diberikan, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses penilaian, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas dan prestasi terbaik dari para peserta,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, melaporkan bahwa FBIM 2026 diikuti oleh peserta dari 14 kabupaten/kota, perangkat daerah, komunitas, dan paguyuban.
Rangkaian acara akan memanggungkan beragam aktivitas seni dan budaya. Di antaranya Karnaval Budaya, sepak sawut, balogo, habayang, besei kambe, menyipet, mangaruhi, manjawet uwei, kuliner tradisional, parade tradisi lisan, tari kreasi, hingga pemilihan Jagau dan Nyai Kalimantan Tengah.
“Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 60 orang dewan juri yang akan dilantik dan ditempatkan sesuai dengan kompetensi serta keahlian pada masing-masing bidang lomba,” tutur Yosias.
















Tinggalkan Balasan