Gubernur Agustiar Ajak FPK Perkuat Harmoni Sosial Berbasis Nilai Lokal Kalteng
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarkelompok masyarakat.
Pesan itu ia sampaikan saat mengukuhkan Pengurus FPK Provinsi Kalteng Periode 2025-2027 sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 21 November 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyoroti dinamika sosial nasional yang masih kerap diwarnai konflik, baik antara warga dengan pihak tertentu maupun antarkelompok masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa peran FPK tidak sekadar formalitas organisasi, tetapi sebuah kebutuhan nyata dalam menjaga keutuhan kehidupan berbangsa.
“Bangsa kita masih menghadapi berbagai konflik, baik vertikal maupun horizontal, yang berpotensi mengancam integritas nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembauran kebangsaan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat kohesi sosial, terutama di wilayah multikultural seperti Kalimantan Tengah.
Melalui FPK, komunikasi sosial antarwarga dari berbagai suku dan latar belakang dapat terbangun dengan baik untuk mencegah potensi gesekan.
“Kehadiran FPK diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama dalam merawat hubungan antarkelompok masyarakat,” kata Gubernur.
Agustiar juga mengingatkan bahwa upaya menjaga persatuan harus berakar pada nilai-nilai kearifan lokal yang telah menjadi identitas masyarakat Kalteng.
Ia menyebut falsafah Huma Betang dan prinsip Belom Bahadat sebagai fondasi kuat yang harus terus dijunjung tinggi.
“Mari kita menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya pengurus baru, Gubernur berharap FPK Kalteng dapat bergerak lebih aktif sebagai garda depan penjaga toleransi, pembawa pesan perdamaian, dan fasilitator dialog sosial di daerah.
















Tinggalkan Balasan