Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Gubernur Kalteng Sidak ke DPMPTSP, Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan sidak ke Kantor DPMPTSP (Foto: ist)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa 24 Juni 2025. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dalam kunjungannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan layanan perizinan yang profesional dan tidak berpihak.

“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” ujar Agustiar Sabran di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran atau mempersulit proses perizinan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Gubernur juga mengimbau para pelaku usaha dan investor agar turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang prima harus diimbangi dengan pemenuhan kewajiban oleh sektor swasta.

“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli bahan bakar di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Agustiar menambahkan, hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, mengapresiasi kehadiran Gubernur dan menyatakan bahwa sistem pelayanan perizinan di instansinya telah mengalami transformasi digital untuk mendukung transparansi dan efisiensi.

“Seluruh layanan perizinan kini telah berbasis digital. Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Masyarakat maupun investor juga dapat langsung datang ke kantor apabila membutuhkan pendampingan,” ujar Sutoyo.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini